PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menertibkan warung-warung yang diduga kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (19/3/2022).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban warung remang-remang ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, dimana di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karaokean dan live musik.
“Warung ini kita tertibkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Mursalim dilansir infopublik.id.
Sesampai di lokasi, petugas langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musiknya. Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu jerigen minuman oplosan tuak.