PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang menertibkan warung-warung yang diduga kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (19/3/2022).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban warung remang-remang ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, dimana di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karaokean dan live musik.
“Warung ini kita tertibkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Mursalim dilansir infopublik.id.
Sesampai di lokasi, petugas langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musiknya. Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu jerigen minuman oplosan tuak.
“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirigen tuak kita bawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” jelas Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” imbau Mursalim. (*/rdr)