Polisi Ringkus Otak Pelaku Pembacokan Remaja di Padang

Polisi menangkap otak pelaku pembacokan remaja di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi berhasil menangkap Forry Julta Satria (19) alias Ayak di rumahnya di kawasan Cengkeh RT 003 RW 002, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (20/3/2022).

Pelaku merupakan otak dalam insiden pembacokan remaja saat tawuran di Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 9 Januari 2022 lalu. Pelaku sebelumnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sudah mengamankan lima pelaku yakni A (22), H (18), GS (22), DFM (15), dan GAR (16).

“Forry Julta Satria alias Ayak adalah otaknya. Korban tewas usai mendapatkan luka bacokan di sekujur tubuhnya,” Kasat Reskrim Kompol Dedy Andriansyah Putra, Senin (21/3/2022).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika pelaku tengah berada di rumahnya. Polisi lalu melakukan penyelidikan menangkap pelaku.

“Dari tangan pelaku diamankan satu senjata tajam yang diduga digunakan untuk membacok korban,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menjadi korban tawuran. Ia meninggal dunia setelah dibacok lawannya saat terlibat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) pagi. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version