PADANG, RADARSUMBAR.COM – Baru dua bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya banyak membuat terobosan, salah satunya adalah program memberantas calo di Samsat Kota Padang.
Mantan Kapolres Padang Sidempuan tersebut membuat kebijakan memberantas calo dengan menggunakan surat kuasa dan memakai KTP asli pemilik kendaraan. Jika tak ada dua syarat diatas, pelayanan di Samsat Kota Padang tidak dapat dilakukan.
“Tidak pakai surat kuasa saja, ketika si pemilik yang sah atau yang mewakili memakai surat kuasa, setelah itu difoto oleh petugas dan dimasukkan ke dalam aplikasi.”
“Disana ketahuan ketika orangnya memakai surat kuasa terus menerus di aplikasi tersebut terlihat berarti orang itu calo, langsung kita amankan,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Program tersebut, kata Kombes Hilman, sudah berjalan di Samsat Kota Padang. Selama berjalan, memang belum ditemukan calo. “Kalau kedapatan langsung kita amankan dan kita kandangkan. Ini adalah salah satu pelayanan kita terhadap masyarakat yang telah resah akan calo,” tegasnya. (rdr-007)