“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirigen tuak kita bawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” jelasnya dilansir Infopublik, Senin (21/3/2022).
Mursalim mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” tutup Mursalim. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman