Diperiksa Kejari Padang Terkait Kasus KONI, Agus Suardi Sebut Jalankan Perintah Mahyeldi

Pemeriksaan Agus Suardi ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022.

Eks Ketua Umum KONI Sumbar, Agus Suardi bersama kuasa hukumnya.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Eks Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar) Agus Suardi masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/3/2022).

Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung. Pemeriksaan Agus Suardi ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019.

Selang pemeriksaan, Agus Suardi sempat keluar dari ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang untuk istirahat siang. Pada saat itu, ia pun meluangkan waktu untuk diwawancarai oleh awak media.

Agus Suardi mengakui, pemeriksaan dirinya bahwa bentuk kepatuhan terhadap hukum. Pada perkara ini, ia sebagai saksi untuk dua orang tersangka yakni Nasar dan Davidson.

“Saya taat aturan. Saya hanya memberikan keterangan tambahan,” kata Agus Suardi diwawancarai di Kejari Padang, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, dana hibah dalam kasus ini diperuntukkan untuk tim sepakbola PSP. Agus Suardi menyebutkan, ia pada masa itu menjabat sebagai bendahara umum PSP sekaligus Ketua KONI Padang.

“Saya selaku bendahara di PSP dan ketua KONI Padang. Saya menjalankannya sesuai perintah,” ujarnya.

Saat ditanya siapa yang memerintah, Agus Suardi enggan menyebut nama. Dia mengatakan, perintah itu datang dari Wali Kota Padang pada tahun 2018 dan Ketum PSP.

“Saya rasa bapak juga tahu,” singkatnya.

Dari penelusuran radarsumbar.com, Wali Kota Padang tahun 2018 diketahui Mahyeldi Ansharullah, yang saat itu dia juga menjabat sebagai Ketum PSP.

Agus Suardi diketahui telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Berkemeja putih, bertopi dan bercelana jeans, Agus Suardi didampingi kuasa hukumnya Putri Desi Rizky.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, Agus Suardi merupakan saksi kunci. “Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota,” kata dia.

Sementara itu, Mahyeldi Ansharullah yang saat ini menjadi Gubernur Sumbar belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut hingga berita ini diturunkan terkait pernyataan dari Agus Suardi tersebut.

Hormati Proses Hukum

Kepala Dinas Kominfo dan Statistika (Kominfotik) Sumbar, Jasman Rizal, menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sebaiknya kita menghormati proses hukum. Kita dengarkan pernyataan yang bersangkutan kan tidak ada sebut nama siapa pun. Saya heran juga, kok tiba-tiba ada penyebutan nama. Baiknya jangan dulu sebut-sebut nama,” kata Jasman. (rdr)

Exit mobile version