PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap Abdi Prakasa Irman karena diduga mencuri motor di area parkir warung Telkom kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (22/3/2022).
Pelaku ditangkap di depan SMA 2 Jalan Musi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (23/3/2022). Polisi juga mengamankan satu unit motor hasil pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 22 Maret 2022 sekira jam 16.30 WIB di warung Telkom kawasan Khatib Sulaiman. Korban yang waktu itu tengah bikin tugas kuliah di warung Telkom tersebut memarkirkan motor di area parkiran dalam keadaan setang terkunci.
Setelah selesai mengerjakan tugas kuliah dan bermaksud ingin pulang, korban lalu mengambil motor di parkiran. Namun saat tiba di parkiran, korban tak melihat motornya. Korban juga mencari ke sekitar parkiran tapi tak kunjung menemui motor tersebut.
“Korban cek CCTV di dekat gedung tak jauh dari lokasi parkir, tapi tidak terlihat dari CCTV tersebut. Korban lalu melapor ke Polresta Padang,” terang Dedy,
Menindaklanjuti laporan itu kata Dedy, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, polisi lalu mengantongi identitas pelaku dan kemudian melakukan penangkapan. “Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)