PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – DPC Gerindra Kota Pariaman melarang seluruh anggota fraksi melakukan kunker di saat PPKM yang diterapkan Pemerintah Pusat di beberapa daerah, termasuk tiga Kota di Sumatera Barat.
Hal ini merupakan intruksi langsung dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar guna mencegah penyebaran Covid-19. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman, Mimi Elfira mengatakan, intruksi dari Ketua DPD tersebut langsung diteruskan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra Kota Pariaman.
“Kami intruksikan seluruh Fraksi Partai Gerindra Kota Pariaman untuk tidak melakukan Kunker guna menyikapi kondisi saat ini dan tindaklanjut intruksi Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar,” Andre Rosiade,” ucap Mimi, Selasa (13/7/2021) kemarin.
Intruksi Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade dengan nomor:07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tertanggal 13 Juli 2021 ini menegaskan kepada seluruh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Sumatera Barat dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah atau reses, baik antar kota maupun provinsi.
“Mereka juga diminta untuk tetap berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, ” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman Mimi Elfita.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengatakan, larangan itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona COVID-19. Apalagi, tiga daerah di Sumbar masuk daftar yang menerapkan PPKM Darurat. (*)
Komentar