PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menerbitkan 6.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor ATR/BPN Dharmasraya, Ahmad Yahdi di Pulau Punjung, Kamis (24/3/2022), mengatakan pelaksanaan program PTSL 2022 tersebar di lima nagari (desa adat) dalam lingkup Kecamatan Koto Salak.
“Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, dimana pada 2021 hanya 3.500 persil tersebar di dua lokasi di Kecamatan Sitiung dan Pulau Punjung,” katanya.
Ia menjelaskan PTSL merupakan perwujudan kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor agraria dengan memberikan status kepemilikan lahan yang jelas.
Menurutnya, selain manfaat status yang dapat dirasakan masyarakat pemilik sertifikat, manfaat lain seperti kenaikan nilai aset lahan juga akan diperoleh apabila sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai anggunan meminjam modal ke lembaga perbankan.
“Tapi yang jelas masyarakat memiliki kepastian status hak atas tanah mereka apabila tanah sudah bersertifikat ,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia masyarakat juga memiliki bukti kepemilikan lahan atau aset yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga terhindar dari risiko pengambilalihan secara sepihak di luar atau di dalam putusan pengadilan.
“Jaminan ini bisa diperoleh jika pengurusannya dilakukan dengan benar sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan syarat yang diperlukan untuk pengurusan program itu, yakni pemohon harus melengkapi surat pernyataan penguasaan fisik, keterangan wali nagari, alas hak, serta persyaratan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.
“Jadi kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai membagikan sertifikat PTSL di Tangerang, Kamis (17/3/2022). (rdr/ant)