Rebranding BLK, Kemnaker Siapkan ASN Berintegritas dan Berkapasitas

Kunci keberhasilan itu hanya dua bagi seseorang. Pertama punya integritas, kedua punya kapasitas. Dan integritas adalah sesuatu yang wajib hadir dalam setiap orang.

Penandatanganan SK PNS BLK Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan rebranding Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Untuk mendukung tercapainya tujuan rebranding ini, Kemnaker menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan berkapasitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat melantik dan mengambil sumpah 88 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemnaker , terdiri dari, BBPVP Medan (20 orang), BPVP Padang (21 orang), BPVP Banda Aceh (25 orang), BPVP Belitung (20 orang) dan Balai K3 Medan (2 orang) secara langsung dan Virtual di BPVP Padang, Rabu (23/3/2022).

Menurut Anwar Sanusi, PNS akan memainkan peranan penting bagi kemajuan Indonesia, termasuk dalam mencapai tujuan rebranding BLK. Oleh karenanya, ia mendorong para PNS Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas.

“Kunci keberhasilan itu hanya dua bagi seseorang. Pertama punya integritas, kedua punya kapasitas. Dan integritas adalah sesuatu yang wajib hadir dalam setiap orang,” katanya.

Untuk meningkatkan integritas, Anwar Sanusi berpesan agar PNS Kemnaker terus mengamalkan nilai-nilai dasar seperti Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etikapublik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.

Ditambahkan Anwar, prosesi pengambilan sumpah atau janji PNS ini merupakan sebuah proses yang amat panjang. Mulai dari proses seleksi yang ketat untuk menyisihkan ratusan ribu pelamar, hingga diklat dasar yang wajib dilakukan setiap calon PNS.

“Oleh sebab itu, saya yakin, saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya. Syukuri semua berkah dan rahmat Allah yang saudara dapatkan dengan bekerja penuh tanggung jawab,” sebut Anwar kemudian.

Dia berpesan, para ASN yang dilantik hari ini dapat mempelajari dan memahami peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Taati semua kewajiban dan jauhi semua larangannya,” tambah Anwar.

“Sedangkan kapasitas bisa ditingkatkan melalui suatu pendidikan atau pelatihan yang terstruktur dan sebagainya,” ujarnya. (rdr)

Exit mobile version