Jaga Trantibum Selama Ramadan, Satpol PP Panggil 50 Pelaku Usaha di Padang

Petugas Satpol PP Kota Padang memberikan surat undangan sosialiasi kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, karaoke, spa dan panti pijat yang ada di Kota Padang.

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi kepada pemilik kafe terkait aturan selama Ramadan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama bulan suci Ramadhan terus dilakukan.

Pada Selasa (22/3/2022), petugas Satpol PP Kota Padang memberikan surat undangan sosialiasi kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, karaoke, spa dan panti pijat yang ada di Kota Padang.

Dengan harapan, selama bulan suci Ramadhan 1443 H, pemilik usaha mengetahui aturan-aturan yang harus diikuti selama bulan suci Ramadhan guna menjaga Trantibum di Kota Padang.

“Ada sebanyak 50 orang pemilik usaha yang sudah kita berikan surat undangan sosialisasi, kita undang besok, Rabu (23/3/2022) pukul 09.00 Wib,” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Tidak itu saja, Pemerintah Kota Padang juga akan menyampaikan beberapa hal, terkait dalam menjaga Trantibum di sekitar lingkungan tempat usaha. “Selain sosialisasi trantibum oleh Pemerintah Kota Padang, nantinya juga akan menyampaikan beberapa kebijakan terkait perizinan,” kata Mursalim.

Mursalim berharap, semua pemilik usaha yang telah diberikan surat undangan tersebut, bisa hadir untuk mengikutinya di ruangan Abu Bakar Jaar, Balai Kota Air Pacah Kota Padang.

“Kita berharap semua yang kita undang, bisa hadir untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan di Kota Padang,” harap Mursalim dilansir dari Infopublik.id.

Lebih lanjut, Mursalim mengatakan, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum seperti tempat hiburan malam, kafe karaoke, Spa dan panti pijat serta praktik asusila lainnya juga menjadi sasaran pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP nantinya selama bulan Ramadhan.

“Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan, kita butuh kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha itu sendiri, untuk menjaga Trantibum selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang,” kata dia. (rdr)

Exit mobile version