PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jumat (25/3/2022). Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Saya membenarkan. Ada penangkapan dua orang yang diduga tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penangkapannya tadi,” ujar Kombes Satake Bayu saat dihubungi wartawan via telepon.
Dia menuturkan, dua tersangka teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diamankan di tempat terpisah. Satu tersangka teroris diamankan di Jalan Jorong Padang Kuning, Kenagarian Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Lamo Nagari, Kabupaten Limapuluh Puluh Kota.
Sedangkan satu tersangka teroris lagi ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. “Keduanya berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” ungkap Satake.
Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal detail identitas tersangka teroris yang diringkus. Begitu juga dengan informasi kronologi penangkapan dan kepada siapa tersangka teroris itu berafiliasi.
“Itu saja statement saya. Nanti akan dirilis lebih lengkap oleh Divisi Humas Mabes Polri,” sampainya. (rdr)
Komentar