“Karna mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tinggi,” sebut Yefri Heriani.
Sedangkan 13 Polres lainnya mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik sedang. Ia menerangkan, ada tiga kategori penilaian yaitu Zona Merah dengan nilai 0-50,99 kepatuhan rendah, kemudian Zona Kuning dengan penilaian 51,00-80,99 kepatuhan sedang dan Zona Hijau dengan penilaian 81,00-100 kepatuhan tinggi.
Untuk variabel penilaian katanya saat memaparkan, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu.
Usai memaparkan penilaian, selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada ketiga Polres tersebut yang diterima oleh Wakapolres didampingi Irwasda Polda Sumbar. (rdr)