Pelarian Penggelap HP di Padang Dihentikan dengan Timah Panas

Pelarian pelaku penggelapan HP setahun silam dihentikan Tim Klewang Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus Hendrianto (46) alias Cabiak, karena diduga terlibat penggelapan handphone (HP). Warga Jalan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, terpaksa ditembak kakinya saat hendak ditangkap karena mencoba melarikan diri dari petugas, Jumat (25/3/2022).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penggelapan HP ini bermula ketika pelaku meminjam HP korban H yang bekerja sebagai penjaga perlintasan KA Sawahan, Rabu (5/3/2021) silam.

“Awalnya pelaku meminjam HP korban untuk mengirim gambar ke anaknya dan berjanji akan kembali lagi. Korban tak menaruh curiga dan meminjamkan HP tersebut,” tuturnya, Minggu (27/3/2022).

Pelaku yang ditunggui korban, tak kunjung tiba. Korban yang merasa telah menjadi korban pencurian, akhirnya melapor ke polisi.

Dedy, menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Setelah menghilang lebih hampir setahun, pelaku berhasil diringkus setelah petugas mendapati pelaku pulang ke rumahnya di Padang.

“Ketika pelaku hendak ditangkap, ia mencoba kabur dan melawan kepada petugas. Tiga kali tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki pelaku,” terang Dedy. (rdr-007)

Exit mobile version