Janjian di Hotel, Perempuan Muda di Padang malah Embat HP Teman Prianya

Perempuan muda di Padang ditangkap usai mencuri HP milik teman prianya. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gegara mencuri handphone (HP) teman chating-nya, perempuan muda berinisial MPS (18) terpaksa berurusan dengan polisi. Pelaku diringkus polisi saat berada di salah satu kamar hotel di Padang, Sabtu (26/3/2022)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian pencurian HP tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan EF (38) lewat aplikasi daring. Selanjutnya korban dan pelaku sepakat bertemu di salah satu hotel di Kota Padang.

“Saat pertemuan itulah pelaku mengambil HP korban yang ia letakkan di rak lemari kamar hotel. Korban menderita kerugian sekitar Rp3,8 juta,” terang Dedy, Minggu (27/3/2022).

Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan mengakui pencurian tersebut. “HP itu ia simpan di rumah orangtuanya di Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung,” sebutnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version