Stok Bahan Baku Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Cukup hingga Semester 1 2022

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi tahun 2022 aman dan pendistribusian berjalan baik. (ANTARA/HO-Pupuk Indonesia)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku untuk produksi pupuk subsidi maupun non subsidi seperti fosfat dan kalium masih tercukupi dan dalam kondisi aman setidaknya sampai semester 1 2022.

“Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK,” kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut dia ketersediaan bahan baku adalah upaya perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global dampak dari pandemi COVID-19 hingga dampak dari konflik Rusia dengan Ukraina.

Ke depan, Pupuk Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber-sumber bahan baku dari negara lain di luar Rusia, seperti Maroko, Mesir dan Yordania untuk bahan baku fosfat, serta Kanada, Yordania, Jerman dan Laos untuk kalium.

Rusia terkenal sebagai pemasok utama bahan baku pupuk seperti kalium. Bahan baku ini memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena merupakan barang tambang. “Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang,” kata Wijaya.

Hingga tanggal 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton.

Sementara pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton.

Wijaya mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia juga telah menerapkan kebijakan harga khusus untuk pupuk jenis urea nonsubsidi di pasar ritel sampai di level distributor. Harga khusus ini berlaku di bawah harga pasar internasional yang saat ini berlaku.

Selanjutnya Pupuk Indonesia juga sudah memiliki beberapa upaya dalam menjaga harga pupuk nonsubsidi, salah satu upaya yang akan dilakukan demi menjaga ketersediaan pupuk non subsidi melalui rencana penyiapan 1.000 kios komersil.

“Ini kami wujudkan dengan memberikan harga pupuk non subsidi domestik lebih murah dari harga di pasar internasional. Sementara harga pupuk subsidi tetap mengikuti ketentuan HET yang diatur pemerintah,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version