Sengit! Tahun Depan, Hyundai Mulai Produksi Mobil Listrik

Tahun ini perusahaan akan mulai merilis satu produk mobil baru dengan mesin konvensional.

Dua mobil listrik pabrikan Hyundai.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM — PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) menyebut telah memulai kegiatan produksi di Pabrik baru Cikarang yang memiliki luas 77 hektare dengan kapasitas 200.000 unit sejak Mei 2021. Rencananya, mulai tahun depan fasilitas produksi tersebut akan memulai membuat mobil listrik.

Chief Operating Officer Hyundai Motor Asia Pacific Lee Kang Hyun mengatakan pabrik dengan nilai investasi US$1,5 miliar atau setara Rp22 triliun itu telah rampung dalam 1,5 tahun. Tahun ini perusahaan akan mulai merilis satu produk mobil baru dengan mesin konvensional.

Selanjutnya pada tahun depan, selain mobil listrik, Hyundai akan merilis mobil baru bermesin konvensional. “Mobil-mobil baru itu akan dipasarkan Maret tahun depan dan merupakan completely knock down,” katanya dalam Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).

Khusus pengembangan mobil listrik, Kang Hyun menyebut pemerintah Indonesia belum memberikan insentif untuk mendorong produksi mobil ini lebih banyak lagi. Hal itu seperti yang sudah terjadi di banyak negara lain. Meski demikian, Hyundai tetap optimistis melihat pasar mobil listrik di Indonesia akan lebih berkembang ke depannya.

Sementara dari sisi keringanan pajak pembelian, Kang Hyun mengapreasiasi adanya Peraturan Pemerintah No 74/2021 tentang tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik.

“Sehingga nantinya mobil listrik akan memiliki harga jual lebih murah dibandingkan harga jual mobil bermesin konvensional. Lalu tahap kedua nanti pemerintah juga berencana menambah tarif PPnBM mobil bermesin konvensional sehingga ke depan harga jual mobil konvensional akan lebih mahal dibandingkan mobil listrik,” ujarnya.

Selaras dengan hal itu, Kang Hyun menilai komponen pajak Beabalik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang 0 persen sebaiknya bersifat nasional, karena saat ini baru di Jakarta yang menerapkan BBNKB 0 persen untuk pembelian mobil listrik.

Selain itu, tentunya terkait pembangunan stasiun pengisian daya yang masih sedikit saat ini. Menurut Kang Hyun pemerintah sebaiknya mewajibkan pembangunan stasiun pengisian daya terutama pada gedung perkantoran dan apartemen baru seperti di banyak negara lain. (*)

sumber: Bisnis.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version