PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap Budi Prisjoni (38) karena diduga mencuri sejumlah barang-barang elektronik dan berharga di salah satu rumah di Gang TK Nusa Indah No 11, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kelurahan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (28/3/2022).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini diketahui sebagai spesialis pencurian barang-barang mewah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan pelaku berhasil mencuri sejumlah barang-barang berharga di rumah korban. Di antaranya 1 unit kulkas 2 pintu merk Sharp warna biru, 1 unit pompa air, 1 unit mesin jahit dan 2 buah tabung gas elpiji.
Ia kemudian ditangkap petugas di kawasan Banuaran. Bersamaan dengan itu, juga disita satu unit kulkas yang belum sempat dijual. “Pelaku sudah jadi incaran kami karena aksinya sudah meresahkan masyarakat,” terang Dedy. (rdr-007)
Komentar