Sesuai dengan kebijakan 3 Menteri yaitu Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri perdagangan, Menteri Perindustrian, diantaranya bahwa minyak goreng curah itu akan diusahakan sebanyak-banyak untuk masyarakat dan minyak kemasan yang harganya akan dibuat dengan harga keekonomian.
Lebih lanjutnya Julianus Tarigan menambahkan, “kita berusaha komitmen dengan apa yang kita janjikan sesuai dengan perizinan untuk menyuplai juga minyak goreng ke masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan, peninjauan pabrik minyak goreng itu dilakukan adalah untuk memastikan bahwa pihak-pihak produsen tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dia menambahkan, untuk kebutuhan pangan di Sumbar masih aman. “Kebutuhan sembako khususnya minyak goreng belum ditemukan kelangkaan dan stok masih mencukupi,” sebutnya. (rdr)