Jelang Ramadan, Wakapolda Sumbar Cek Pabrik Minyak Goreng di Padang

Berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait disaat peninjauan tadi siang bahwa ketersediaan Minyak Goreng di Sumbar cukup terjamin.

Wakapolda cek stok minyak di pabrik yang ada dalam kawasan Teluk Bayur, Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen. Pol. Edi Mardianto melakukan peninjauan ke pabrik minyak goreng milik PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, Teluk Bayur, Padang, Selasa (29/3/2022).

Peninjauan tersebut, Wakapolda Sumbar didampinggi oleh General Manager PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, Teluk Bayur Julianus Tarigan dan para Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolresta Padang.

Dalam keterangannya, General Manager PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, Teluk Bayur Julianus Tarigan menyampaikan apresiasi atas kunjungan bapak Wakapolda Sumbar tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait disaat peninjauan tadi siang bahwa ketersediaan Minyak Goreng di Sumbar cukup terjamin,” katanya.

Sesuai dengan kebijakan 3 Menteri yaitu Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri perdagangan, Menteri Perindustrian, diantaranya bahwa minyak goreng curah itu akan diusahakan sebanyak-banyak untuk masyarakat dan minyak kemasan yang harganya akan dibuat dengan harga keekonomian.

Lebih lanjutnya Julianus Tarigan menambahkan, “kita berusaha komitmen dengan apa yang kita janjikan sesuai dengan perizinan untuk menyuplai juga minyak goreng ke masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan, peninjauan pabrik minyak goreng itu dilakukan adalah untuk memastikan bahwa pihak-pihak produsen tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dia menambahkan, untuk kebutuhan pangan di Sumbar masih aman. “Kebutuhan sembako khususnya minyak goreng belum ditemukan kelangkaan dan stok masih mencukupi,” sebutnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version