PADANG, RADARSUMBAR.COM – Para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi sosial (orsos) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan sepakat untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan 1443 H.
Hal itu dituangkan dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Rumah Dinas Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (28/3/2022).
Pembacaan pernyataan sikap bersama ini dihadiri Ustad Abdul Somad, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, unsur Forkopimda Kota Padang, kepala OPD dan pihak terkait lainnya. Pernyataan sikap bersama tersebut memuat 6 poin penting.
Pertama, menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/musala, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan khusyuk guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedua, melaksanakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam seluruh aktivitas di bulan ramadan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ketiga adalah mendukung upaya para ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT serta perbuatan maksiat lainnya.
Keempat menolak segala bentuk aktifitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah tarawih di Kota Padang.
Kelima meminta dukungan moral kepada masyarakat di lingkungan masjid/mushala untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Terakhir, poin keenam yaitu memahami keberagaman dalam kebhinnekaan dan selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan NKRI.
Wali Kota Padang Hendri Septa berharap 6 poin penting tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Padang.
“Semoga kita semua bisa menjaga suasana Kota Padang yang kondusif selama bulan Ramadan nanti,” harap Hendri Septa. (rdr)