PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang buruh harian lepas karena diduga mencuri di Kantor Dinas Perdagangan yang berada di Los Ikan Lantai I Blok 4 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada 4 Maret 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, pelaku Fajar Luganda (25) ditangkap di tepi Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (29/3/2022).
Aksi pencurian tersebut, kata Dedy pertama kali diketahui oleh kepala UPTD Pasar Raya Padang. Ia mendapati saluran freon AC di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang telah hilang. “Korban lalu melapor ke pos polisi di Pasar Raya Padang,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Dedy, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku kemudian ditangkap. (rdr-007)
Komentar