Pertamina masih Kaji Besaran Kenaikan Harga BBM Pertamax

Ilustrasi Pertamax. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga minyak mentah dunia hingga saat ini masih berada di level tinggi. Kenaikan itu disebabkan oleh ketegangan geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Imbas dari kenaikan harga minyak mentah tersebut, membuat banyak negara menaikkan harga minyak hingga ke sektor hilir seperti Bahan Bakar Minyak (BBM).

Di dalam negeri, Pertamax atau BBM dengan nilai oktan (RON) 92 yang dijual PT Pertamina (Persero) disebut menjadi BBM paling murah di kelasnya. Komisi VI DPR RI telah menyetujui agar Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax.

Untuk berapa jumlah kenaikan harga tersebut, Pjs Corporate Secretary Pertamina Petra Niaga, Irto Ginting menuturkan, kenaikan harga BBM jenis Pertamax tengah dilakukan pertimbangan.

“Hal ini masih kami kaji dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia. Kami juga sedang berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penyesuaian harga tersebut,” jelas Irto saat dihubungi VIVA, Rabu 30 Maret 2022.

Sementara itu, Komisi VI DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Pertamina kemarin menyetujui untuk dilakukan penyesuaian harga BBM non subsidi.

“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan PT Pertamina dalam menjalani penugasan pemerintah,” kata poin simpulan yang dibacakan dari rapat RDP.

Selaras dengan itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati juga mengatakan untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax adalah wajar. Sebab mayoritas pengguna Pertamax adalah masyarakat mampu.

“Pertamax itu kan digunakan oleh masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus. Jadi sudah sewajarnya dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat miskin Pertamax itu,” katanya. (rdr/viva.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version