Tak Ada Sebab, Driver Ojol di Padang Dilukai dengan Gunting

Kejadian itu berawal ketika korban inisial RP (41) yang merupakan seorang drivel ojol sedang dalam perjalanan. Tiba-tiba datang pelaku menghentikan korban dan mengayunkan sebuah gunting ke korban.

ilustrasi gunting

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku penganiayaan driver ojek online (ojol) diamankan oleh Tim Klewang dan dibawa ke Polresta Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk melukai korban.

Pelaku bernama Riki Putra (38), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Ganting III, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dia ditangkap Selasa (29/3/2022) malam di kawasan Ganting, setelah terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasnyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban inisial RP (41) yang merupakan seorang drivel ojol sedang dalam perjalanan. Tiba-tiba datang pelaku menghentikan korban dan mengayunkan sebuah gunting ke korban.

“Korban tidak tahu apa sebabnya, gunting yang dilayangkan oleh pelaku yang mengenai tangan kanan korban. Atas kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka gores dan langsung melapor ke Polresta Padang,” ungkapnya.

Melihat kejadian itu, kata Kasat Reskrim, warga yang ada di sekitar lokasi langsung membantu mengamankan pelaku.

Saat petugas sampai di lokasi, pelaku sudah ditangkap warga dan langsung digelandang Tim Klewang ke Mapolresta Padang, takut terjadi hal yang tak diinginkan.

“Kami masih mendalami kasus ini, kenapa pelaku mengayunkan gunting tersebut. Pelaku masih kita minta keterangannya,” tutup Kasat Reskrim. (rdr-007)

Exit mobile version