Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Diduga Lakukan Pungli, Izet Terancam Penjara 9 Tahun

Redaksi
Kamis, 15/7/2021 | 17:22 WIB
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi (kiri) didampingi Kabid HumasKombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK (kanan) saat menggelar jumpa pers pascapenangkapan Izet.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi (kiri) didampingi Kabid HumasKombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK (kanan) saat menggelar jumpa pers pascapenangkapan Izet.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Semen Padang Izet yang video yang viral di media sosial dikategorikan sebagai perbuatan pungutan liar dan disangkakan pasal yang 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan.

Ia mengatakan pasal itu disangkakan karena pelaku memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya orang memberikan sesuatu yang dimiliki. Ia mengatakan akan mendalami pasal lain dalam kasus ini.

“Ini kan masih dalam pemeriksaan, kita akan mendalaminya lagi untuk pasal lain,” kata dia dalam keterangan pers didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu, Kamis (15/7-2021).

Sementara pelaku pemalakan, pengancaman dan kekerasan Izet meminta maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan yang telah dilakukan dirinya terhadap sopir truk Semen Padang yang viral melalui video media sosial.

“Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali,” kata dia

Ia mengatakan berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali.

Menurut dia selama di pelarian dirinya tidak sanggup melihat media sosial dan sangat tertekan akibat videonya viral.

“Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf,” kata dia. (ant)

Share34TweetShareSend

Baca Juga

Jual Rolls-Royce, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong Puluhan Mobil Listrik

Jual Rolls-Royce, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong Puluhan Mobil Listrik

Senin, 15/8/2022 | 14:33 WIB
ilustrasi asusila

Perkosa Anak Tiri yang masih Kelas 1 SD, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Rabu, 8/12/2021 | 19:31 WIB
Mendag Sebut Temuan Minyak Goreng 1,1 Juta Liter di Sumut Sudah Disalurkan ke Masyarakat

Incasi Raya Jamin Stok Minyak Goreng Aman Selama Ramadan

Selasa, 22/3/2022 | 16:31 WIB
Kesal Gegara Oknum Polisi Intervensi Kliennya, Pengacara Lempar Uang di Mapolsek Banyuwangi

Kesal Gegara Oknum Polisi Intervensi Kliennya, Pengacara Lempar Uang di Mapolsek Banyuwangi

Selasa, 16/11/2021 | 11:36 WIB
KPK Ingatkan Gubernur Sumbar soal Gratifikasi, Ipi Maryati: Hukumannya sampai 20 Tahun

KPK Ingatkan Gubernur Sumbar soal Gratifikasi, Ipi Maryati: Hukumannya sampai 20 Tahun

Minggu, 22/8/2021 | 20:01 WIB
Ini Ancaman Pedagang jika Mendag tak Turunkan Harga Migor Dua Minggu ke Depan

Ini Ancaman Pedagang jika Mendag tak Turunkan Harga Migor Dua Minggu ke Depan

Rabu, 22/6/2022 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hamdanus-Dipo mendapat dukungan dari Buya Mahyeldi. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Digelar Juni-Juli

Jumat, 19/12/2025 | 17:31 WIB

Random check P4GN KAI Divre II Sumbar dengan BNN. (dok. istimewa)

KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN

Jumat, 19/12/2025 | 17:01 WIB
Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing

Jumat, 19/12/2025 | 16:31 WIB
Lomba baca puisi pelajar di Gelaran Marah Roesli Fest 2025. (dok. istimewa)

Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

Jumat, 19/12/2025 | 16:01 WIB
Wamen Ossy Darmawan meninjau pembangunan huntap untuk korban bencana. (dok. istimewa)

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Jumat, 19/12/2025 | 15:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Digelar Juni-Juli
  • KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025