Dia menuturkan, alasan BMKG membuat keputusan tersebut karena hilal belum memenuhi syarat untuk bisa disebut tampak di Sumbar.
“Syarat hilalnya belum mencukupi untuk terlihat karena tingginya masih 2,1 derajat, umur bulan baru lima jam, elongasinya 3,5 derajat, terus kemudian yang terpenting iluminasinya baru 0,01 persen,” ujarnya.
Dia menyampaikan, syarat iluminasi agar hilal bisa terlihat adalah di atas 0,5 persen. Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumbar, Helmi menerangkan, hasil pengamatan hilal di Sumbar ini akan disampaikan ke Jakarta sebagai bahan sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“Kita percayakan sepenuhnya ketetapan kapan 1 Ramadan ke pemerintah,” ungkapnya. (rdr)