Polisi Amankan 12 Remaja Pelaku Tawuran di Padang

Sejumlah pelaku yang diamankan oleh pihak Polresta Padang, pada Minggu (3/4/2022) pagi. (ANTARA/Fathul Abdi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi tawuran antar remaja pecah di pagi pertama puasa Ramadhan versi pemerintah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi tawuran tersebut terjadi di sejumlah titik di kota setempat yakni di kawasan Ganting, Kalawi, Kuranji, dan Padang Selatan.

“Tawuran terjadi di sejumlah titik pada pagi ini, dari sana kami mengamankan sebanyak dua belas remaja,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, di Padang, Minggu (3/4/2022).

Selain remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan sebagai senjata mulai dari kayu hingga besi yang dibuat menyerupai parang.

Dua belas remaja beserta senjata tersebut langsung dibawa polisi ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Bagi mereka ini akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tua serta Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing, jika ada indikasi tindak pidana maka akan diproses secara pidana,” jelasnya.

Salah seorang remaja yang diamankan oleh polisi yakni R (16) membantah dirinya terlibat tawuran, ia berdalih hanya duduk-duduk saja bersama teman.

Pada bagian lain, polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak masing-masing mulai dari malam hingga pagi hari.

“Kami lihat kebanyakan para pelaku tawuran adalah anak-anak dengan rentang usia tiga belas hingga tujuh belas tahun, maka dari itu mari jaga anak masing-masing,” katanya.

Polisi mencatat bahwa dari tahun ke tahun setiap bulan Ramadhan datang, potensi terjadinya tawuran dan balap liar di kota setempat akan lebih tinggi.

Warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari juga diimbau tetap berhati-hati terhadap barang dan benda berharga demi menghindari tindakan pencurian.

Polresta Padang mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran dan balap liar segera melapor kepada pihak kepolisian. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version