PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Layanan Samsat Kuliner Padangpanjang kini hadir selama bulan Ramadhan. Melayani pembayaran pajak dan pembayaran pengesahan STNK.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Kota Padangpanjang, Mistar menjelaskan, Samsat Kuliner ini menjawab tantangan untuk selalu berinovasi dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).
Layanan ini hadir selama Ramadhan setiap Sabtu dan Minggu. Jam pelayanan mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB yang berlokasi di Pasar Kuliner Kota Padangpanjang. “Selama periode ini, proses pembayaran pajak akan terbebas dari denda serta bea balik nama (BBN) gratis sampai 15 Juni 2022,” sebutnya, Sabtu (2/4/2022).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Karena menurutnya pajak yang dibayarkan, berarti ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padangpanjang yang lebih maju.
Sementara Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan, layanan Samsat Kuliner ini pada dasarnya orientasi untuk pelayanan maksimal kepada wajib pajak. “Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Kapan lagi bisa ngabuburit membeli takjil sekalian membayar pajak,” tambahnya. (rdr/ant)