PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Ditlantas Polda Sumbar, Sabtu (2/4/2022) malam.
Selain itu petugas juga menilang sebanyak 8 SIM dan 11 STNK saat razia di depan Kantor Ditlantas Polda Sumbar tersebut.
Informasi yang diterima radarsumbar.com, setiap kendaraan yang melewati kantor Ditlantas Polda Sumbar diperiksa kelengkapan kendaraan, kalau tidak lengkap langsung dikandangkan.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, razia yang digelar di depan kantornya tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi ajang balap liar dan tawuran.
Sebanyak 35 kendaraan berhasil ditindak. Dimana, 16 di antaranya terpaksa dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Tegas,memang tegas kita dengan aturan. Kita tidak pandang buluh, siapa yang bersalah kita sikat dengan apa kesalahannya tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kepada para pengendara kalau tidak mau berurusan dengan polisi, taati peraturan, jangan dilanggar.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan. Ini juga perintah pimpinan. Tidak Dirlantas Polda Sumbar saja yang melakukan kegiatan ini, namun polres-polres juga melakukannya,” paparnya. (rdr-007)