JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy menuduh Rusia melakukan genosida di negaranya, ketika para pemimpin Barat mengecam foto-foto mayat warga sipil di sebuah daerah di luar ibu kota Kiev, Bucha, yang dibuang pasukan Rusia.
“Memang, ini adalah genosida. Penghapusan seluruh bangsa dan rakyat,” kata Zelenskiy dalam program “Face the Nation” CBS pada Minggu (3/4/2022), berbicara melalui penerjemah.
“Kami warga negara Ukraina dan kami tidak ingin tunduk pada kebijakan Federasi Rusia. Ini alasan kami dihancurkan dan dimusnahkan,” lanjutnya, dikutip dari Al Jazeera, Senin (4/4/2022).
Pernyataan Zelenskiy disampaikan sehari setelah pasukan Ukraina bergerak ke daerah Bucha di dekat Kiev dan menemukan apa yang para pejabat dan saksi mata sampaikan terkait jasad warga sipil yang dibunuh pasukan Rusia.
Apakah Presiden Rusia Vladimir Putin akan diminta pertanggujawaban, Zelenskiy mengatakan pihak lain juga bersalah. “Menurut saya semua komandan militer, setiap orang yang memberi instruksi dan perintah harus dihukum dengan adil,” jelasnya.
Ditanya apa yang menjadi hukuman yang adil, dia menjawab: “Ketika kita menemukan orang dengan tangan terikat di belakang mereka dan dipenggal, saya tidak tahu hukum apa atau hukuman apa yang layak untuk ini.”
Ukraina menuduh pasukan Rusia melakukan “pembantaian” di Bucha. Kementerian Pertahanan Rusia membantah tuduhan Ukraina, mengatakan video dan foto yang menunjukkan mayat di Bucha merupakan provokasi pemerintah Ukraina.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan “tidak satu pun warga sipil mengalami tindakan kekerasan apapun oleh militer Rusia” di Bucha.
Foto-foto dari Bucha muncul setelah Ukraina menyampaikan pada Sabtu bahwa pasukannya merebut kembali seluruh kawasan Kiev dan membebaskan sejumlah daerah dari tentara Rusia.
PBB menyampaikan, temuan kuburan massal di Bucha menimbulkan pertanyaan serius terkait kemungkinan kejahatan perang, dan menekankan pentingnya menjaga bukti.
“Apa yang diketahui sampai saat ini dengan jelas memunculkan pertanyaan serius dan meresahkan terkait kemungkinan kejahatan perang dan pelanggaran besar hukum kemanusiaan internasional,” jelas kantor HAM PBB.
Human Rights Watch (HRW) menyampaikan pada Minggu, pihaknya menemukan “beberapa kasus pasukan militer Rusia melakukan pelanggaran hukum perang” di wilayah yang dikendalikan Rusia seperti Chernihiv, Kharkiv, dan Kiev.
PBB menyampaikan, lebih dari 1.300 orang, termasuk 64 anak-anak, terbunuh dan 2.017 orang lainnya terluka di Ukraina. Diyakini angka tersebut jauh lebih tinggi. (rdr/cnnindonesia.com)