Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku Repacking Minyak Goreng

Ilustrasi minyak goreng. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait temuan modus repacking minyak goreng. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.

“Tadi disampaikan pak menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Selain itu, ia juga berjanji bakal menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Ia ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Bentuk Satgas

Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Apa saja tugasnya?

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat,” kata Sigit.

Dia mengatakan personel satgas gabungan itu bakal ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Personel dari Polri dan Kemenperin bakal berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

“Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam ntuk mengawasi proses produksinya,” ucapnya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version