“Korban ketakutan dan memberikan HP tersebut. Kerugiannya ditaksir Rp2 juta,” sebut Dedy.
Korban tambah Dedy kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Padang. Tim Klewang Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan kedua pelaku akhirnya ditangkap.
“Saat akan digiring ke Mapolresta Padang, kedua pelaku melawan dan berusaha melepaskan diri. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” tegas Dedy. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman