Siswa SMP Cabuli 4 Bocah di Wonogiri, Ketahuan setelah Korban Teriak

Ilustrasi pencabulan anak bawah umur. (net)

Ilustrasi pencabulan anak bawah umur. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Empat orang anak di bawah umur di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan.

Mirisnya, pelaku masih di bawah umur juga, sementara korbannya ada yang berusia tiga tahun. Kejadian tindak asusila itu dibenarkan oleh Camat Sidoharjo, Wonogiri, Sarosa.

Menurutnya, pelaku berinisal IL itu masih duduk di kelas sembilan SMP. Sedangkan empat korban yakni J, N, As dan Aa berjenis kelamin perempuan semua.

“Korbannya ada empat, As itu masih TK, Sedangkan Aa masih adik kandungnya sendiri usianya tiga tahun. Yang lain antara usia enam hingga sembilan tahun,” kata Sorasa saat dihubungi, Selasa, 5 April 2022.

Ia mengatakan, kejadian itu terungkap saat salah satu korban yang masih sekolah TK hendak ditelanjangi oleh pelaku. Saat itu korban terbangun dan teriak. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri.

“Nenek korban mendengarkan teriakan korban. Saat mandi, korban mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya. Kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” katanya.

Pelaku lantas dilaporkan ke karang taruna setempat. Pelaku kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya mencabuli empat orang anak. Akhirnya, pelaku dilaporkan ke Polsek Sidoharjo.

“Tindak asusila dilakukan dengan memasukan jarinya ke alat kelamin korban. Namun kami belum mengetahui secara pasti berapa kali perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Sarosa menuturkan, keempat korban masih tinggal dalam satu RT dengan pelaku. Bahkan ada korban yang rumahnya berdampingan atau di samping rumah pelaku. Menurut Sarosa, peristiwa itu dilakukan tidak dalam satu waktu. Sebagian perilaku asusila sudah terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.

“Pelaku sudah ditangani oleh PPA Polres Wonogiri pada Jumat (1/4/2022). Hingga kini kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus itu,” tandasnya. (rdr/viva.co.id)

Exit mobile version