Kedua kata Sutan, matikan dan cabut peralatan listrik yang tidak dibutuhkan. Ketiga hindari atau jauhkan pemantik api dari jangkauan anak-anak. Lalu keempat, larang dan imbau anak-anak tidak bermain kembang api atau petasan.
Kemudian kelima, saat hendak beribadah dan meninggalkan rumah, pastikan kembali kompor dan peralatan listrik dalam keadaan mati. Dan yang keenam, hindari atau jangan membakar sampah sembarangan.
“Jika terjadi musibah kebakaran segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang di nomor (0751-28558),” tutupnya dilansir dari Infopublik.id. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman