JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan teknologi besutan anak bangsa Tokopedia menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap para penjual produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan, atau pun alat oxymeter yang menjual produk palsu lewat platform mereka kepada polisi karena selain melanggar ketentuan, kondisi itu juga merugikan masyarakat.
“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara dalam keterangannya, Sabtu.
Beberapa waktu belakangan ini marak di media sosial kabar mengenai beredarnya produk-produk kesehatan palsu yang dijual oknum tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat yang telah mempercayai marketplaces seperti Tokopedia dan aplikasi sejenis.
Merespon hal itu, maka Tokopedia menegaskan penutupan lapak milik oknum yang tidak bertanggung jawab itu akan segera dilakukan jika terdapat bukti nyata dari pelanggaran penjualan produk palsu atau pun mengandung penipuan.
Selain mengambil langkah hukum, menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu langkah kolaborasi yang dilakukan Tokopedia sehingga pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di bisa berjalan maksimal serta mampu melindungi konsumen dengan lebih baik.
Bagi masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi atau bisa juga mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.
Jika sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan “retur produk”.
“Jangan klik tombol ‘Selesai’ jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain’ dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” kata Trisula.