JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang gadis anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban perkosaan sekelompok pemuda. Gadis itu diperkosa bergiliran oleh delapan orang selama dua hari.
Perkosaan tersebut diketahui oleh salah satu teman korban yang akhirnya melapor ke keluarga ABG itu. Saat ini sebagian pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menyebut bahwa perkosaan itu terjadi pada Maret lalu. “Kejadian pada Jumat (18/3) dan Sabtu (19/3) lalu,” kata Rozi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, para pelaku memaksa dan mencekoki gadis ABG itu dengan minuman keras. Setelah mabuk, delapan pemuda itu lantas memperkosa korban secara bergiliran.
“Modus para tersangka melakukan bujuk rayu kemudian memaksa hingga membuat mabuk korban, hingga akhirnya korban disetubuhi oleh para tersangka,” terang dia.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendapatkan laporan dari teman korban. Orang tua korban pun kemudian melaporkan kepada polisi.
“Pada hari Selasa (22/3/2022) salah satu keluarga korban diberitahu oleh temannya bahwa korban telah disetubuhi oleh para tersangka, kemudian keluarga korban mencari para tersangka dan membawa tersangka ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rozi.
Saat ini, lima dari delapan pemuda pelaku perkosaan sudah ditangkap dan mendekam di tahanan. Mereka inisial AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18).
Sementara tiga pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran. Para pelaku disangka melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara. (rdr/detik.com)