JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi divonis penjara selama lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Edhy Prabowo juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia divonis dalam perkara suap ekspor benih losbter atau benur.
Selain pidana pokok, hakim mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak 77 ribu dollar AS dan sekitar Rp9,6 miliar.
Hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokok. Menanggapi vonis tersebut, pihak Edhy Prabowo menyatakan keberatannya.
Selain membantah terlibat suap dalam kasus ekspor benih lobster, Edhy mengaku masih memiliki 1 istri dan 3 anak yang masih butuh pengasuhan. Edhy Prabowo sendiri merupakan mantan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkaran orang terdekat Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan (Menhan).
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo Subianto memututuskan berkoalisi dengan pemerintah usai kalah dalam Pilpres 2019.
Edhy Prabowo yang sempat menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
Di partai yang sama, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Gerindra. Dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (16/7/2021), perjalanan politik Menteri Edhy Prabowo terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Saat di Komisi IV itulah, Edhy Prabowo tercatat sebagai wakil rakyat yang cukup vokal. Ia terbilang aktif bersuara dalam beberapa rapat dengar pendapat DPR di berbagai kesempatan.
Meski kini dikenal sebagai politikus ulung dan menteri kabinet, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI. Edhy Prabowo sempat masuk Akabri angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.
Setelah keluar dari militer, Edhy Prabowo sempat merantau ke Jakarta. Disinilah kesuksesannya bermula. Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo Subianto yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.
Seiring waktu berjalan, Edhy Prabowo menjadi orang kepercayaan Prabowo. Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo. Edhy Prabowo jadi salah satu orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo Subianto.
Dia juga memulai karier politiknya dengan aktif berorganisasi di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HKTI. Di organisasi itu, Edhy Prabowo pernah menjabat sebagai Ketua Diklat pada tahun 2005.
Beberapa jabatan organisasi lainnya antara lain Bidang Pengembangan Prestasi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) tahun 2007, lalu Sekretaris Yayasan Pendidikan Kebangsaan tahun 2002.
Berikutnya yakni Wakil Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPSMI) pada tahun 1997. Edhy memang lekat dengan pencak silat. Di masa remajanya, dirinya pernah menjadi atlet silat di Pekan OIahraga Nasional (PON).
Edhy Prabowo juga diketahui merupakan seorang pengusaha. Masih dikutip dari laman resmi DPR RI, Edhy pernah menjabat sebagai Komisaris PT Kiani Lestari, Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara, dan Direktur PT Alas Helau.
Lalu, Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari, Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara, dan Asisten Direktur Utama Nunsantara Energi. Beberapa perusahaan yang disebutkan di atas ada yang kepemilikannya terafiliasi dengan Prabowo Subianto.
Sementara dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019. Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP. Total harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp7.422.286.613. (*)