Terjaring Razia, Polresta Padang kembali Kandangkan 72 Kendaraan

Jajaran Polresta Padang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Sahur. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 72 unit kendaraan bermotor ditilang saat Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Sahur digelar jajaran Polresta Padang pada Kamis hingga Jumat pagi (7-8/4/2022). Dari jumlah tersebut sebanyak 66 kendaraan merupakan roda dua, dan sisanya 6 kendaraan merupakan roda empat.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dalam razia tersebut jajarannya mengamankan sebanyak 72 kendaraan dan 1 buah STNK. Mereka yang ditilang adalah pengendara yang melanggar, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, motor yang menggunakan knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang diatur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, khususnya untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tawuran remaja, dan aksi kriminalitas lainnya,” tutur Imran Amir.

Sekada diketahui, razia digelar mulai dari Mapolresta Padang-Jalan Proklamasi-Jalan Dr Wahidin-Jalan Sisingamangaraja-Tugu Simpang Haru-Jalan Dr Sutomo-Jalan Raya Lubeg-Jalan Marapalam-Tugu Simpang Haru-Jalan Sawahan-Jalan Sudirman. Lalu lanjut ke Jalan M. Yamin-Jalan Sei Bong-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Nipah-Jalan Batang Arau-Jalan Samudera-Jalan A Yani-Jalan Sudirman lalu kembali ke Mapolresta Padang.

“Pada pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan razia di depan Kampus UPI, Tugu Simpang Haru, depan SPBU Sawahan, Jembatan Siti Nurbaya dan Pantai Padang. Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelas Imran Amir.

Lalu kata Imran, semua kendaraan yang melanggar langsung ditilang dan dikandangkan. “Ini hendaknya dapat menjadi efek jera bagi pelaku pelanggaran. Razia ini akan kita intensifkan selama bulan Ramadhan,” kata Imran Amir. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version