Jadi Syarat Mudik, Jumlah Vaksinasi Booster Mulai Meningkat di Kota Padang

Mayoritas warga yang ingin mendapatkan vaksin tersebut beralasan agar dapat bepergian pada saat libur lebaran 2022 nanti.

Vaksinasi booster yang digelar di salah satu Puskesmas di Kota Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejak ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk mudik, terjadi peningkatan aktivitas vaksinasi maupun booster di beberapa puskesmas di Kota Padang.

Seperti yang terlihat di Puskesmas Andalas Jumat (8/4/2022), belasan warga tampak antri untuk mendapatkan vaksinasi, baik vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster.

Mayoritas warga yang ingin mendapatkan vaksin tersebut beralasan agar dapat bepergian pada saat libur lebaran 2022 nanti.

Seperti yang diungkapkan Bunga, mahasiswi salah satu perguruan swasta di Padang. Wanita asal Medan Sumatera Utara ini merasa senang dengan sudah diperbolehkannya mudik tahun ini.

“Sudah dua tahun tidak bisa berlebaran bersama keluarga, cuma bisa melepas rindu dan bermaaf-maafan melalui video call,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Nuraini, wanita asal Kota Padang ini mengikuti vaksinasi agar bisa merayakan lebaran tahun ini bersama anak dan cucunya yang tinggal Palembang Sumatera Selatan.

Sementara Kepala Puskesmas Andalas dr Mela Aryati membenarkan, sejak keluarnya aturan tentang mudik lebaran, terjadi peningkatan vaksinasi yang cukup signifikan.

“Jika sebelumnya hanya 10-15 orang perhari yang divaksin, terutama booster, menjelang bulan puasa kemaren kita melayani hampir 100 orang setiap hari,” ujar Mela dilansir dari Infopublik.id.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) no 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan disebutkan syarat untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) adalah sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis pertama, kedua dan booster).

Sementara bagi warga yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama maupun yang mendapatkan vaksin 1 dan 2, dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan hasil negatif rapid tes anti gen. (rdr)

Exit mobile version