Dari hasil operasi kali ini, kata Imran, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan telah menyita berupa SIM sebanyak 53 buah dan STNK 21 buah. Kemudian, 42 unit dan tujuh kendaraan roda empat turut diamankan.
“Kini kendaraan tersebut telah kita amankan di Polresta Padang. Selanjutnya, penyidik akan memproses lebih lanjut,” tuturnya.
Imra Amir mengimbau kepada masrayakat Kota Padang agar tidak segan untuk melaporkan ke polisi jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Pihaknya juga mengamankan seorang mahasiswa yang membawa senjata tajam jenis pedang. Takut digunakan untuk macam-macam, mahasiswa tersebut juga kita amankan bersama senjata tajamnya,” ujarnya. (rdr-007)