PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang penjambret di Jalan Bangau Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Januari 2020 silam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Utara. Saat penangkapan, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang ternyata merupakan motor curian.
Pelaku ditangkap pada Minggu (10/4/2022) dini hari di Jalan Pasir Parupuk Simpang Gia, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, kedua pelaku masing-masing Widi Oktavia (25) dan M. Ardiansyah (24), warga Koto Tangah, sebelumnya telah ditetapkan sebagai target operasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Padang Utara.