PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menanggapi heboh video viral tentang seseorang yang wajahnya berlumuran darah di dekat Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lubuk Peraku, Polresta Padang pun turun tangan unttuk menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya, korban di dalam video menyebut matanya tertusuk pena karena cekcok dengan petugas, ternyata faktanya jauh berbeda.
Kronologis yang diterima radarsumbar.com dari Unit Humas Polresta Padang, kejadian itu berawal saat korban yang diketahui bernama Awalludin mengendarai mobil Avanza warna putih BA 1240 LB bersama dengan karyawannya Hendra Sihaloho melewati Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lubuk Peraku dari arah Solok menuju Kota Padang pukul 02.15 WIB.
“Saat itu, petugas pos penyekatan PPKM Darurat Lubuk Peraku menghentikan kendaraan Awalludin untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polresta Padang, Ipda Adha, Sabtu (17/7/2021) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, katanya, Awalludin tidak bisa menunjukkan surat vaksin, hasil Swab PCR H-2 ataupun hasil Rapid Antigen H-1. Sehingga sesuai prosedur, mobil dilarang masuk ke Kota Padang dan disuruh putar ke arah Solok.
Pada pukul 02.40 WIB, Awalludin kembali berusaha melewati Pos Penyekatan PPKM Darurat Lubuk Peraku dan kembali dihentikan petugas.
Karena tidak bisa melewati pos penyekatan Awalludin kemudian turun dari mobilnya dan beradu argumen dengan membentak petugas. Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, mendekati Awalludin dan minta untuk menunjukkan identitas, namun yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan.
Awalludin berargumen bahwa dirinya telah meminta izin kepada petugas pada saat melewati pos penyekatan Lubuk Peraku untuk menuju ke arah Taman Raya Bung Hatta.
Ketika AKP Liya Nesmon, meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin, ia tidak bisa menunjukkan petugas yang dimaksud. “AKP Liya Nesmon, kemudian meminta Awalludin untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah menuju Solok, namun Awalludin tetap memaksa agar bisa melewati pos penyekatan,” ujarnya.
AKP Liya Nesmon, berusaha melakukan upaya persuasif dengan merangkul punggung dan menggiringnya masuk ke mobil. Tetapi Awalludin memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan.
Melihat hal tersebut, petugas pos penyekatan Lubuk Paraku yang pada saat itu juga ada unsur Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan peninjauan berusaha melerai dan meminta Awalludin masuk ke dalam mobilnya.
“Ketika akan digiring masuk ke dalam mobil, Awalludin memberontak kepada petugas, sehingga menyebabkan kepala Awalludin terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka,” kata dia.
Awalludin kemudian meminta karyawannya, Hendra untuk merekam kejadian. Namun karena tidak menuruti permintaannya Hendra ditampar berulang kali. Selanjutnya Awalludin merekam kondisinya saat itu.
Setelah itu, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, kemudian berinisiatif membawa Awalludin ke klinik Semen Padang di Komplek PT. Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan Awalludin meninggalkan Klinik Semen Padang menuju ke Kota Padang. Diketahui, Awalludin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah fraksi Gerindra. (*)