JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri menyebut kelompok Negara Islam Indonesia (NII) tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada sekitar 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.
“Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” sambungnya.
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII, yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
“Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, KPAI meminta Densus 88 Antiteror Polri menyelamatkan anak-anak yang diduga dilibatkan tersangka kasus dugaan terorisme jaringan NII di Sumatera Barat (Sumbar). Densus 88 menyatakan bakal melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak itu.
“Polri, dalam hal ini Densus 88 AT, berupaya melakukan deradikalisasi,” kata Kabag Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan diversi, yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang. Selain itu, Densus 88 akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Dan terus mengupayakan agar bisa didiversi atau restorative justice dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama,” ujarnya. (rdr/detik.com)