Eka Putra mengatakan, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada BNPT kiat-kiat menelusuri adanya jaringan terorisme. Sehingga bisa diteruskan kepada pemerintahan Nagari dan jorong.
“Pemerintahan Nagari dan jorong adalah garda terdepan kita di tengah masyarakat. Mereka harus diberi wawasan untuk menangkal adanya upaya penyebaran ajaran Radikal di tengah masyarakat,” papar Eka.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar.
Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.
“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Dimana, sekitar 400 orang diantaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII.”
“Sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022). (rdr/rel)