Disebut Ada Banyak Teroris di Tanah Datar, Ini Penjelasan Bupati

Dalam koordinasi yang dilakukan, pihaknya akan mempelajari apa-apa saja kriteria yang disebut terpapar ajaran radikal dan termasuk dalam jaringan teroris.

Bupati Tanah Datar Eka Putra Wirman.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian.

Ini untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan yang menyebutkan ada ratusan orang anggota jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII) di Tanah Datar.

Kata Eka Putra, dalam koordinasi yang dilakukan, pihaknya akan mempelajari apa-apa saja kriteria yang disebut terpapar ajaran radikal dan termasuk dalam jaringan teroris.

Hal ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanah Datar dalam mengambil kebijakan dan melakukan pengawasan kepada masyarakat.

Menurut Eka Putra, pihaknya sangat meragukan masyarakat Tanah Datar banyak yang terpapar radikalisme. Sebab, Tanah Datar adalah daerah pejuang.

Dan terbukti begitu banyak tokoh-tokoh bangsa yang berasal dari Tanah Datar. “Tapi kalau ada orang luar yang datang ke Tanah Datar, lalu menyebarkan ajaran Radikal itu mungkin,” kata Eka Putra.

Eka Putra mengatakan, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada BNPT kiat-kiat menelusuri adanya jaringan terorisme. Sehingga bisa diteruskan kepada pemerintahan Nagari dan jorong.

“Pemerintahan Nagari dan jorong adalah garda terdepan kita di tengah masyarakat. Mereka harus diberi wawasan untuk menangkal adanya upaya penyebaran ajaran Radikal di tengah masyarakat,” papar Eka.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar.

Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.

“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Dimana, sekitar 400 orang diantaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII.”

“Sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022). (rdr/rel)

Exit mobile version