“Jadi sepanjang Pantai Padang, mulai dari depan Hotel My All hingga belakang Hotel Pangeran Beach tidak ada lagi bangunan maupun pedagang,” imbuhnya.
Menurut Diko, pihaknya mendampingi Satpol PP sebagai penegak Perda telah melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak pedagang di sepanjang batu grib.
Namun demikian lanjut Diko, ada empat titik yang tidak akan dibongkar yakni Posko nelayan karena merupakan bagian dari program Kampung Tematik Elo Pukek yang menjadi ikon wisata Kecamatan Padang Barat.
“Kita berharap dengan tertatanya kawasan wisata Pantai Padang, dapat mempercantik objek wisata tersebut, serta membuat para pengunjung dapat menikmati keindahan pantai tanpa terhalang oleh bangli maupun lapak-lapak pedagang,” katanya. (rdr)