Dispar Tegaskan Tidak Ada Lagi Bangli di Sepanjang Pantai Padang

Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya sudah disepakati terkait penertiban Bangli langsung diambil alih oleh Satpol PP.

Satpol PP Padang tertibkan bangunan liar di Pantai Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pariwisata Kota Padang mengaskan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan liar (bangli) di sepanjang objek wisata Pantai Padang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Eka Putra saat diwawancara, Selasa (12/4/2022).

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya sudah disepakati terkait penertiban Bangli langsung diambil alih oleh Satpol PP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak akan melakukan teguran ataupun pemanggilan, namun langsung memerintahkan pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Jadi sepanjang Pantai Padang, mulai dari depan Hotel My All hingga belakang Hotel Pangeran Beach tidak ada lagi bangunan maupun pedagang,” imbuhnya.

Menurut Diko, pihaknya mendampingi Satpol PP sebagai penegak Perda telah melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak pedagang di sepanjang batu grib.

Namun demikian lanjut Diko, ada empat titik yang tidak akan dibongkar yakni Posko nelayan karena merupakan bagian dari program Kampung Tematik Elo Pukek yang menjadi ikon wisata Kecamatan Padang Barat.

“Kita berharap dengan tertatanya kawasan wisata Pantai Padang, dapat mempercantik objek wisata tersebut, serta membuat para pengunjung dapat menikmati keindahan pantai tanpa terhalang oleh bangli maupun lapak-lapak pedagang,” katanya. (rdr)

Exit mobile version