Gasak HP dari Rumah Makan di Padang, Dua Pria Didor Polisi

Dua pencuri HP di Padang ini dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Padang meringkus dua orang pemuda tak lama usai mencuri HP di salah satu rumah makan di Kota Padang, Rabu (13/4/2022). Kedua pelaku ditembak kakinya karena mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, kedua pelaku masing-masing Niko Afriantama (19) warga Pengambiran dan Pidet Sugiartono (36) warga Simpang Haru ditangkap di Jalan Pulai Banda Kali Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Dedy lebih lanjut mengatakan, pencurian HP tersebut dilakukan para tersangka di salah satu rumah makan di kawasan Indarung. Ketika itu korban berinisial N yang sedang berjualan nasi ampera di rumah makan itu, meletakkan 1 unit HP android merk VIVO Y20 warna nebula blue di atas etalase.

Lalu datang kedua pelaku berpura-pura membeli nasi bungkus. Satu orang pelaku memesan nasi, sedangkan satu pelaku lagi masuk ke dalam warung dan mengambil HP korban. Setelah mendapat HP tersebut, keduanya meninggalkan rumah makan tersebut. “Korban menderita kerugian sekitar Rp3 juta.

Pelaku kata Dedy berhasil ditangkap pada hari yang sama setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Simpang Haru.

Di sana tim menciduk pelaku. Karena mencoba melawan dan kabur saat hendak ditangkap, keduanya dihadiahi timah panas di bagian kakinya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version