Sampai Jabatan Jokowi Habis, Pemerintah masih Butuh Dana Rp6.445 T untuk Infrastruktur

Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Sementara, ia mengakui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memasok pendanaan kurang dari 40 persen.

“Pembangunan infrastruktur juga butuh pendanaan yang sangat besar. RPJM Nasional 2020-2024 menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. APBN menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari kebutuhan,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian Induk antara INA dengan Hutama Karya, Kamis (14/4/2022).

Maka dari itu, sambung Sri Mulyani, negara tak bisa sendiri membangun infrastruktur di dalam negeri. Pemerintah butuh uluran tangan swasta dan BUMN untuk membangun beragam proyek di RI.

“Oleh karena itu, jelas untuk meneruskan pembangunan kita tidak bisa terus menerus bergantung kepada APBN. Peranan BUMN dan swasta juga penting,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terdapat pembangunan 54 jalan tol yang masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur tersebut, pemerintah akan mengajak swasta dengan berbagai skema pembiayaan.

Skema yang dimaksud, seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi melalui Indonesia Investment Authority (INA).

“INA sebuah momentum penting di mana Indonesia mengembangkan creative financing yang membuat platform untuk bisa kerja sama dengan investor dari berbagai sumber,” pungkas Sri Mulyani. (cnnindonesia.com)

Exit mobile version