BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polisi di Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga orang yang diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dari ketiga pelaku satu orang di antaranya ibu rumah tangga.
Satuan Reskrim Polsek Bukittinggi mengamankan tiga orang warga pada Kamis (14/4/2022) malam berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh.
“Benar bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa satu bungkus kecil, Bong alat hisap yang ditemukan di TKP,” kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita.
Penangkapan dilakukan Bhabinkamtibmas Pakan Labuah Aipda Donny Ultrawan yang disaksikan langsung Ketua RW, dan pemuda Simpang Tugu Tigo Baleh.
Tiga orang pelaku masing-masing berinisial ANT (30) pekerjaan Sopir, DN (28) pekerjaan IRT, RK (25) diciduk sedang memakai narkoba yang kemudian diserahkan penanganannya ke Polsek Bukittinggi dan Satnarkoba Polres setempat.
Menurut Kompol Rita berdasarkan informasi dari warga setempat, salah seorang pelaku juga sering bertindak kasar terhadap keluarganya dan meresahkan warga.
“Pada saat ditangkap, yang perempuan sempat mengelak, sedangkan pelaku inisial ANT malah menangis-nangis mengaku salah dan tak mau dipenjara, pria ini sering berlaku kasar pada keluarganya,” kata Rita.
Polisi juga menggeledah rumah pelaku disaksikan warga setempat. Untuk penyelidikan selanjutnya, ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi. (rdr/ant)